
Metro, 8 Juni 2026 – Universitas Dharma Wacana (UDW) menerbitkan Surat Edaran Nomor 017/SE/R1-UDW/VI/2026 tentang Test of English as a Foreign Language (TOEFL) yang ditujukan kepada Dekan dan Koordinator Program Studi di lingkungan Universitas Dharma Wacana.
Melalui surat edaran tersebut disampaikan bahwa mahasiswa yang akan mengikuti Yudisium Tahun 2026 diwajibkan mengikuti ujian TOEFL yang diselenggarakan oleh Laboratorium Bahasa Universitas Dharma Wacana.
Selain itu, sertifikat TOEFL yang dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran yudisium tahun 2026 adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Laboratorium Bahasa Universitas Dharma Wacana. Sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa ketentuan mengenai passing grade TOEFL bagi mahasiswa program Sarjana dan Diploma akan mulai diberlakukan pada tahun 2027.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Dharma Wacana, Suramto, S.Pd., M.Pd., mengimbau seluruh program studi untuk menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa yang akan mengikuti yudisium tahun 2026 agar dapat mempersiapkan diri sejak dini.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mahasiswa dapat memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan universitas sekaligus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris sebagai bekal dalam dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.

